Sebuah momen pernikahan yang tidak biasa terjadi di dalam Rumah Tahanan Polres Pringsewu, Lampung. Seorang tahanan kasus narkoba resmi menikahi pujaan hatinya di balik jeruji besi, sebuah peristiwa yang menarik perhatian karena berlangsung di tengah masa penahanan sang mempelai pria.
Tahanan tersebut diketahui bernama Aris Oktama, seorang warga Pringsewu Utara yang tengah menjalani penahanan dalam kasus narkoba. Di dalam rutan itulah ia resmi mempersunting kekasihnya yang bernama Siti Alia, menjadikan rumah tahanan sebagai tempat berlangsungnya akad nikah mereka.
Prosesi akad nikah keduanya disebut berlangsung secara sederhana. Meski digelar dalam keterbatasan ruang dan suasana di balik jeruji besi, ijab kabul tetap dilaksanakan sebagaimana mestinya sebagai sahnya pernikahan antara kedua mempelai.
Bagi mempelai wanita, Siti Alia, momen ini menjadi pengalaman yang tak pernah ia bayangkan sebelumnya. Ia mengaku tidak pernah menyangka bahwa akad nikahnya justru akan berlangsung di dalam sebuah rumah tahanan, jauh dari gambaran pernikahan pada umumnya.
Suasana pernikahan ini turut menjadi perhatian para tahanan lain yang berada di rutan tersebut. Mereka ikut menyaksikan jalannya prosesi, dan momen kebersamaan itu menjadi pemandangan yang berbeda dari keseharian di dalam rumah tahanan.
Pernikahan yang berlangsung di balik jeruji besi ini juga diharapkan dapat menjadi momentum positif bagi yang bersangkutan. Harapannya, ikatan pernikahan tersebut dapat mendorong Aris Oktama untuk memperbaiki diri dan menata kehidupan yang lebih baik setelah kelak menjalani dan menyelesaikan masa tahanannya.
