Menteri Keuangan Purbaya Yudi Sadewa melakukan inspeksi mendadak atau sidak ke salah satu perusahaan baja asal Tiongkok yang beroperasi di kawasan industri Pulogadung, Jakarta. Sidak tersebut dilakukan untuk memperkuat pengawasan terhadap kepatuhan perpajakan sekaligus menjaga iklim persaingan usaha yang sehat di industri baja nasional.
Dalam kunjungannya, Purbaya menegaskan bahwa pemerintah ingin memastikan seluruh perusahaan yang beroperasi di Indonesia menjalankan kegiatan usaha sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia mendatangi langsung lokasi pada pagi hari untuk melihat secara dekat seperti apa kegiatan usaha yang dijalankan perusahaan tersebut di lapangan.
Sidak ini dilakukan setelah pemerintah menemukan indikasi awal adanya kemungkinan ketidaksesuaian antara skala kegiatan usaha perusahaan dengan kewajiban perpajakan yang dilaporkannya. Berdasarkan data yang dimiliki pemerintah, muncul dugaan bahwa nilai pajak yang dibayarkan perusahaan belum mencerminkan besarnya aktivitas bisnis yang sebenarnya dijalankan.
Purbaya menyebut adanya indikasi awal bahwa perusahaan tersebut menjalankan praktik bisnis yang dinilai tidak fair. Salah satu hal yang ia soroti adalah pola penjualan yang dilakukan secara tunai atau cash basis, yang menurutnya berdampak pada menurunnya berbagai komponen kewajiban pajak yang seharusnya ditanggung perusahaan.
Akibat pola seperti itu, lanjut Purbaya, pembayaran pajak perusahaan menjadi lebih rendah, demikian pula dengan nilai impor, pajak pertambahan nilai atau PPN, serta pajak penghasilan atau PPh. Pemerintah menilai kondisi semacam ini perlu diluruskan agar tidak terus berlangsung dan merugikan penerimaan negara maupun pelaku usaha lain yang taat aturan.
Untuk menindaklanjuti temuan awal tersebut, pemerintah meminta perusahaan menyerahkan dokumen dan data pendukung guna dilakukan verifikasi lebih lanjut. Langkah verifikasi ini dimaksudkan untuk memastikan kebenaran dugaan ketidaksesuaian antara aktivitas bisnis yang berjalan dan kewajiban pajak yang selama ini dilaporkan oleh perusahaan.
Melalui sidak ini, pemerintah menegaskan komitmennya untuk memperketat pengawasan kepatuhan pajak, khususnya di sektor industri baja yang menjadi salah satu sektor strategis bagi perekonomian. Purbaya menegaskan bahwa pemerintah akan memastikan ke depan praktik bisnis yang dianggap tidak fair semacam itu tidak lagi terjadi, demi menjaga persaingan usaha yang sehat dan melindungi penerimaan negara.
