LIVE PROTOCOL
EET--:--:-- edition--.--.--

Polres Cirebon Kota ringkus penadah motor curian lintas provinsi, 23 motor diangkut bus ke Jambi

Polres Cirebon Kota ringkus penadah motor curian lintas provinsi, 23 motor diangkut bus ke Jambi

Polres Cirebon Kota meringkus pelaku penadahan sepeda motor lintas provinsi. Polisi mengetahui pelaku hendak menyelundupkan motor-motor curian menggunakan sebuah bus, lalu mengadang bus tersebut di jalur Pantura saat menuju Jambi. Sebanyak 23 sepeda motor ditemukan diangkut di dalam bus untuk dijual ke seorang penadah di Jambi.

Polres Cirebon Kota, Jawa Barat, meringkus seorang pelaku penadahan sepeda motor yang beroperasi lintas provinsi. Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil menyita puluhan sepeda motor yang diduga merupakan hasil curian. Penangkapan ini membuka praktik penadahan yang memanfaatkan jalur antarprovinsi untuk memindahkan kendaraan curian.

Pengungkapan bermula dari informasi yang diperoleh aparat mengenai rencana pelaku. Polisi mengetahui bahwa pelaku hendak menyelundupkan motor-motor curian dengan menggunakan sebuah bus. Modus tersebut memanfaatkan moda transportasi umum untuk menyamarkan pengiriman kendaraan hasil kejahatan dari satu daerah ke daerah lain.

Berbekal informasi itu, polisi kemudian bergerak untuk mencegat kendaraan yang digunakan. Polisi mengadang bus tersebut di jalur Pantura saat bus sedang dalam perjalanan menuju Jambi. Pengadangan di jalur pantai utara itu menjadi titik di mana muatan bus akhirnya diperiksa oleh aparat.

Dari pemeriksaan di dalam bus, polisi menemukan barang bukti dalam jumlah besar. Sebanyak 23 sepeda motor ditemukan diangkut ke dalam bus tersebut. Menurut polisi, puluhan motor itu rencananya akan dijual kepada seorang penadah yang berada di Jambi, sebagai tujuan akhir pengiriman.

Pelaku dalam kasus ini berinisial MR. Menurut polisi, dalam kurun waktu satu tahun, tersangka MR telah mengirimkan ratusan sepeda motor curian dengan menggunakan bus. Angka tersebut menunjukkan bahwa praktik penadahan dan pengiriman motor curian ini telah berlangsung dalam skala yang tidak kecil.

Modus pengiriman yang memanfaatkan bus membuat polisi menaruh kecurigaan pada pihak lain. Curiga ada keterlibatan perusahaan otobus, polisi memeriksa keterangan pengemudi dan kernet bus tersebut. Pemeriksaan itu dilakukan untuk menelusuri apakah ada pihak dari bus yang turut mengetahui atau membantu pengangkutan motor-motor curian.

Dengan diringkusnya pelaku dan disitanya 23 sepeda motor, polisi menutup satu rute pengiriman kendaraan curian yang menghubungkan Jawa Barat dengan Jambi. Pemeriksaan terhadap pengemudi dan kernet bus masih berlangsung untuk memastikan sejauh mana keterlibatan pihak-pihak lain dalam jaringan penadahan sepeda motor lintas provinsi ini.

Loading article...