LIVE PROTOCOL
EET--:--:-- edition--.--.--

Imigrasi Semarang ungkap jaringan love scamming internasional, empat warga negara Tiongkok diamankan di kawasan Puri Eksekutif

Imigrasi Semarang ungkap jaringan love scamming internasional, empat warga negara Tiongkok diamankan di kawasan Puri Eksekutif

Kantor Imigrasi Semarang bersama Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Tengah mengamankan empat warga negara Tiongkok yang diduga menjalankan aktivitas penipuan daring love scamming di Kota Semarang. Operasi dilakukan pada 4 Juni 2026 di kawasan Puri Anjas Moro, setelah dua minggu pemantauan intelijen keimigrasian.

Kantor Imigrasi Semarang bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah berhasil mengungkap dugaan aktivitas penipuan daring love scamming yang dilakukan oleh warga negara asing di Kota Semarang. Empat warga negara Tiongkok diamankan dalam operasi yang dilaksanakan pada Kamis, 4 Juni 2026.

Operasi pengawasan keimigrasian itu dilaksanakan di kawasan Puri Anjas Moro, Semarang Barat. Berdasarkan hasil observasi dan pendalaman lapangan, petugas menemukan indikasi adanya aktivitas mencurigakan yang dilakukan sejumlah warga negara asing di sebuah rumah di kawasan perumahan Puri Eksekutif, Semarang Barat.

Keempat warga negara Tiongkok yang diamankan itu diduga menyalahgunakan izin tinggal mereka di Indonesia. Petugas mengamankan mereka setelah memastikan adanya kegiatan yang tidak sesuai dengan izin tinggal yang dimiliki para tersangka.

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kegiatan intelijen keimigrasian yang dilakukan secara intensif selama dua minggu oleh tim intelijen dan penindakan keimigrasian Kantor Imigrasi Semarang. Pemantauan yang berlangsung secara intensif itulah yang memungkinkan petugas mengidentifikasi dan kemudian menindak para tersangka.

Aktivitas yang dituduhkan kepada keempat warga negara Tiongkok itu adalah love scamming atau penipuan daring. Dugaan ini menjadi dasar tindakan penindakan oleh petugas keimigrasian yang telah memantau aktivitas mereka selama dua minggu.

Kasus ini terungkap melalui koordinasi antara Kantor Imigrasi Semarang dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi di Jawa Tengah. Penangkapan dilakukan dalam satu operasi penindakan setelah intelijen keimigrasian menuntaskan pemantauan lapangan selama dua pekan.

Keempat tersangka kini dalam penanganan pihak keimigrasian untuk proses lebih lanjut atas dugaan penyalahgunaan izin tinggal dan aktivitas love scamming internasional yang mereka jalankan dari Kota Semarang.

Loading article...