Rumah penyimpanan benda sitaan dan barang rampasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kawasan Cawang, Jakarta Timur, kembali membuka pendaftaran lelang barang rampasan negara hasil tindak pidana korupsi untuk edisi Juni 2026. Pada edisi kali ini, KPK menawarkan total 106 unit barang yang siap dilelang kepada publik.
Sejumlah barang yang dilelang merupakan kendaraan roda empat hasil perampasan dari kasus tindak pidana korupsi yang sebelumnya terjadi di Indonesia. Setiap kendaraan telah dicantumkan harga limit beserta uang jaminan yang harus dipenuhi oleh peserta yang berminat mengikuti penawaran.
Salah satu kendaraan yang ditawarkan adalah mobil Pajero Sport dengan harga limit di kisaran 241 juta rupiah dan uang jaminan sebesar 120 juta rupiah. Mobil tersebut diketahui merupakan barang rampasan dari kasus korupsi yang menjerat mantan Direktur Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian, Hasanuddin Ibrahim.
Selain kendaraan roda empat, lelang ini juga menawarkan kendaraan roda dua. Di antaranya terdapat satu unit sepeda motor yang dibanderol dengan harga limit 7 juta rupiah dan uang jaminan sebesar 3 juta rupiah, sehingga peserta memiliki pilihan barang dengan rentang harga yang beragam.
Lelang edisi Juni 2026 ini tidak hanya menawarkan benda bergerak, tetapi juga benda tidak bergerak. Selain itu, terdapat pula sejumlah barang lain yang ikut dilelang, seperti sepatu, beberapa unit telepon seluler, alat pengenal wajah atau face recognition, hingga mesin kopi.
Bagi masyarakat yang berminat melihat daftar barang yang dilelang, informasi dapat diakses melalui kanal Instagram Lelang KPK Official. Sementara itu, untuk melakukan pendaftaran, peserta dapat mengunjungi situs resmi di lelang.go.id, sehingga proses lelang barang rampasan korupsi tersebut dapat diikuti secara terbuka oleh publik.
