LIVE PROTOCOL
EET--:--:--edition--.--.--
avalw news
StatisticsApply as a creatorLogin
GL Global
Categories

Polda Metro Jaya tetapkan 69 tersangka arena judi berkedok game center di Jakarta

Polda Metro Jaya tetapkan 69 tersangka arena judi berkedok game center di Jakarta | AVALW News

Polda Metro Jaya menetapkan 69 orang sebagai tersangka dalam kasus arena perjudian berkedok pusat permainan di Jakarta Barat dan Utara. Dari dua lokasi itu polisi menyita 134 mesin judi, dengan omset ditaksir mencapai 2,1 miliar rupiah per bulan.

Polda Metro Jaya menetapkan 69 orang sebagai tersangka dalam kasus arena perjudian yang berkedok pusat permainan atau game center di kawasan Jakarta Barat dan Jakarta Utara. Penetapan puluhan tersangka itu menjadi babak lanjutan dari penggerebekan dua lokasi perjudian yang sebelumnya dilakukan oleh tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Dari total 69 tersangka tersebut, tiga orang di antaranya merupakan pemilik atau pengelola arena, sementara 19 orang lainnya berperan sebagai karyawan. Adapun 47 orang sisanya merupakan para pemain yang sedang berada di lokasi ketika polisi melakukan penggerebekan di dua tempat yang berbeda itu.

Dua lokasi yang digerebek berada di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, dan di Kalideres, Jakarta Barat. Kedua tempat itu beroperasi dengan kedok pusat permainan, namun di dalamnya disediakan beragam jenis permainan judi yang menjadi sasaran utama operasi aparat kepolisian.

Beberapa jenis permainan yang ditemukan di dua lokasi tersebut antara lain rollit, bola angin, mickey mouse, tembak burung, dan tembak ikan. Ragam permainan itulah yang selama ini ditawarkan kepada para pengunjung dan menjadikan kedua tempat tersebut sebagai pusat aktivitas perjudian di wilayahnya.

Dalam penggerebekan itu, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa 134 unit mesin perjudian. Dari jumlah tersebut, 76 mesin berada di lokasi pertama, sedangkan 58 mesin lainnya disita dari lokasi kedua. Seluruh mesin itu diamankan sebagai bukti dalam proses penyidikan kasus perjudian tersebut.

Terbongkarnya dua lokasi perjudian ini berawal dari laporan warga sekitar yang merasa resah dengan keberadaan tempat tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, aktivitas perjudian itu telah berjalan kurang dari satu tahun, dengan omset yang ditaksir bisa mencapai 2,1 miliar rupiah per bulan.

Saat ini seluruh pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami peran masing-masing tersangka, mulai dari pemilik dan pengelola hingga para karyawan dan pemain yang terjaring dalam operasi di dua lokasi tersebut.

Loading article...